Mutu Puskesmas Kecamatan Kemayoran

Mutu pelayanan kesehatan adalah kinerja yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan, yang disatu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien (pengguna) sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta dipihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang telah ditetapkan.

Salah satu kegiatan yang menunjang untuk peningkatan mutu Puskesmas adalah Akreditasi. Akreditasi merupakan standar Pengakuan terhadap Puskesmas, klinik pratama, praktik dokter dan praktik dokter gigi yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah dinilai bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama itu memenuhi standar pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah ditetapkan untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.

Puskesmas Kecamatan Kemayoran sendiri telah melalui proses penilaian Akreditasi pada tanggal 24 s.d 26 Agustus 2017 dengan hasil :

PARIPURNA

Puskesmas Kecamatan Kemayoran Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No.75 tahun 2014 Pembangunan Kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang :

  • Memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat
  • Mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu
  • Hidup dalam lingkungan sehat
  • Memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat

Sasaran Puskesmas

  • Puskesmas Kecamatan Kemayoran dalam memberikan pelayanan adalah Individu, Keluarga, Kelompok, dan Masyarakat.
Tugas Puskesmas
  • melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan Pembangunan Kesehatan di wilayah Kecamatan Kemayoran dalam rangka mendukung terwujudnya Kecamatan Kemayoran Sehat.
Fungsi Puskesmas
  • Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah Kecamatan Kemayoran
  • Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah Kecamatan Kemayoran


Kebijakan Mutu Puskesmas Kecamatan Kemayoran :

  1. Penyempurnaan perencanaan dan sistem manajemen kesehatan
  2. Pengembangan kompetensi SDM Kesehatan
  3. Pengembangan promosi dan sarana informasi kesehatan
  4. Pengembangan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat
  5. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat dan perorangan
  6. Peningkatan kualitas penanganan kegawatdaruratan dan bencana
  7. Peningkatan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Nasional
  8. Pemanfaatan potensi dan peluang kemitraan untuk menyelesaikan masalah kesehatan

Visi :

Misi :

  1. Mengembangkan manajemen kesehatan dan penerapan kaidah “Good Governance”
  2. Menguatkan upaya promotif dan preventif serta upaya kemandirian masyarakat
  3. Meningkatkan pelayanan kesehatan dengan prinsip pelayanan kesehatan prima
  4. Mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional
  5. Meningkatkan kemitraan lintas sektor dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan

Tata Nilai :